JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dugaan pelanggaran
protokol kesehatan.
Diketahui Rachel Vennya kabur dari proses karantina terpusat di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, setelah pulang dari luar negeri.
Sejatinya Rachel menjalani karantina selama 8x24 jam, namun baru tiga hari Rachel keluar dari tempat karantina terpusat.
Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Satgas: Proses Hukum Tetap Berjalan
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan dugaan kasus pelanggaran protokol Rachel Vennya sudah masuk dalam penyelidikan.
Menurut Tubagus, penyidik telah membuat agenda pemanggilan Rachel Venny untuk melengkapi
berkas penyelidikan.
"Kita masih lidik, rencana kita undang klarifikasi hari Kamis," ujar Tubagus, Sabtu (16/10/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Selain Rachel, Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa juga masuk dalam agenda pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro.
Baca Juga: Rachel Vennya Tulis Permohonan Maaf di Instagram, Akui Kabur dari Karantina
Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa merupakan pihak yang ikut kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Sama seperti Rachel, Salim dan Maulida harus menjalani 8x24 jam karantina sepulang dari luar negeri, namun hanya menjalani tiga hari karantina.
"Betul (3 orang), jadi ada Rachel Vennya, Salim dan Maulida (diperiksa), tapi suratnya ke Rachel Vennya saja," ujar Yusri saat dikonfirmasi secara terpisah, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Dinonaktifkan, TNI yang Bantu Rachel Vennya Dipastikan Tak Terima Uang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.