JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau pelaksanaan ibadah salat berjemaah di rumah ibadah tetap mengacu pada protokol kesehatan (Prokes).
Imbauan tersebut, kata Wiku berlaku bagi semua masyarakat, termasuk yang berada di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Hal tersebut merespons pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan umat Muslim yang berada di wilayah PPKM Level 1 untuk merapatkan safnya saat beribadah.
"Prinsipnya, assesment dalam leveling zona hijau dalam sistem zonasi adalah hasil penilaian terbaik dalam penilaian berbagai indikator. Walau demikian, bukan berarti kita bisa lalai pada situasi," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring, Kamis (30/9/2021).
Wiku menuturkan pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah harus tetap memperhatikan pembatasan kapasitas jemaah.
Kemudian juga penerapan prokes seperti memakai masker hingga menjaga jarak satu sama lain.
"Menghimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker dan menjaga jarak saat beribadah dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah,” ujarnya.
"Bila ada perubahan pedoman ibadah secara rinci akan disampaikan Kementerian Agama yang sebelumnya melalui kesepakatan kementerian/lembaga," ungkap Wiku.
Baca Juga: Ketua MUI Bolehkan Jemaah Salat untuk Kembali Merapatkan Saf
Sebagai informasi, saat ini berdasarkan analisis 26 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang telah memasuki wilayah PPKM level satu adalah Kabupaten Lampung, Lampung.
Sementara sejak 25 September 2021, Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali yang telah masuk level 1 hanyalah Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat periode 2020-2025 KH Cholil Nafis mempersilakan jemaah salat untuk kembali merapatkan saf.
Pernyataan Cholil tersebut disampaikan melalui cuitannya pada akun Twitter pribadinya, @cholilnafis.
“Silahkan rapatkan safnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1,” tulis Cholil.
Meski mempersilakan untuk kembali merapatkan saf, pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, ini mengingatkan untuk kembali merenggangkan jarak seusai salat.
Dia juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan ibadah tetap berkonsultasi pada Satgas Covid-19 setempat.
Baca Juga: Wagub DKI Koreksi Wali Kota Jakarta Timur yang Klaim Wilayahnya PPKM Level 1
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.