Baca Juga: Pakar Duga Penembakan Ustaz di Tangerang Pembunuhan Berencana, Pelaku Berjaket Ojol hanya Eksekutor
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, penembakan terhadap Arman dilatarbelakangi karena dendam. Kasus bermula ketika istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada 2010.
Pada proses pemasangan, belakangan istri M berselingkuh dengan korban A. Tersangka M mengetahui istrinya disetubuhi korban setelah menerima pesan singkat dari seseorang.
Menurut Yusri, aksi persetubuhan antara istri M dan korban dilakukan di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.
Baca Juga: Terduga Pelaku Intai Ustaz Alex Sebelum Tembak Korban, Saksi: Kalau Ditanya Lagi Tunggu Teman
"Dua tahun terakhir, istrinya suruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, betul saat dia berobat, dengan rayuan, terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.
M yang mengetahui hal itu geram terhadap A. Terlebih, tersangka M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A dengan kasus yang sama.
"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP," tutur Yusri.
Baca Juga: Seorang Ustaz di Tangerang Tewas Ditembak Usai Salat Magrib, Pelaku Diduga Pakai Atribut Ojol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.