JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin hari ini (24/09) tidak hadir dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah.
Tersangka meminta penyidik menunda pemeriksaan, karena Azis beralasan dirinya sedang menjalani isolasi mandiri covid-19.
Tersangka kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah yang juga Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengaku sedang menjalani isolasi mandiri.
Azis kemudian mengirim surat yang menyatakan tak bisa datang memenuhi panggilan KPK, pada hari ini, 24 September 2021.
Berdasarkan surat yang diterima tim liputan Kompas Tv, Wakil Ketua DPR meminta pemanggilannya diundur hingga 4 Oktober 2021.
Surat tersebut dikirimkan pada Kamis kemarin 23 September 2021.
Pada surat itu, Azis mengaku sedang menjalani isoman karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif covid-19.
DPR-RI belum menentukan sikap terkait dugaan Azis Syamsudin menjadi tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah.
Hingga saat ini, Azis Syamsudin masih menjadi Wakil Ketua DPR.
Wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, hingga kini lembaganya masih menanti pengumuman resmi dari KPK, perihal kejelasan status Azis Syamsudin di pusaran kasus korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah.
Menurutnya, DPR masih mengedepankan azas praduga tak bersalah pada Azis Syamsuddin.
Sementara itu, Majelis Kehormatan Dewan DPR RI mempertegas tak akan beri bantuan hukum pada anggota DPR yang terjerat kasus hukum.
Tak terkecuali kasus Azis Syamsuddin yang kini terjerat kasus suap.
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman menyebut, MKD belum mengambil tindakan internal atas penetapan status tersangka kepada Wakil Ketua DPR , Azis Syamsuddin.
MKD masih menantikan proses hukum yang tengah dilakukan oleh tim penyidik KPK.
Jika memang terbukti bersalah, MKD akan mengambil tindakan terkait jabatan azis syamsuddin di DPR RI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.