Kompas TV nasional wisata

Hari Ini Kawasan Wisata Ancol Mulai Buka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin dan Patuhi Prokes

Kompas.tv - 14 September 2021, 05:45 WIB
hari-ini-kawasan-wisata-ancol-mulai-buka-pengunjung-wajib-sudah-vaksin-dan-patuhi-prokes
Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol Jakarta kembali dibuka mulai hari ini Selasa 14 September 2021. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta kembali dijadwalkan buka untuk umum mulai hari ini, Selasa (14/92021), pukul 06.00 - 21.00 WIB.

Rekomendasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.

Adapun unit rekreasi yang dapat dinikmati antara lain kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, dan Gondola.

Untuk diketahui Ancol merupakan satu dari 20 tempat wisata di Indonesia yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi.

“Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).

Sahir meminta pengunjung tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama berada di kawasan Ancol agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan.

Tak hanya itu, dia juga memaparkan terdapat syarat-syarat yang perlu diperhatikan pengunjung sebelum melakukan rekreasi di Ancol.

Baca Juga: Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata Jakarta dari Ancol, TMII, dan Setu Babakan Diizinkan Beroperasi

Syarat yang dimaksud di antaranya yakni, pengunjung wajib menginstal aplikasi PeduliLindungi dan sudah mengikuti vaksinasi, minimal vaksin dosis pertama.

Kemudian pihak Taman Impian Jaya Ancol juga masih melarang anak di bawah usia 12 tahun untuk memasuki kawasan tersebut. 

Pembelian tiket dilakukan secara online melalui situs ancol.com.

Kemudian, pengunjung menunjukan bukti pembeliannya kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.

Meski telah beroperasi untuk berwisata, pengunjung dilarang berenang di pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada di dalam kawasan Ancol.

"Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol," ungkapnya. 

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 20 September 2021, Bali Turun ke PPKM Level 3




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x