Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Eksepsi Fredrich Yunadi berisi bantahannya terhadap dakwaan jaksa soal niat menghindari penjemputan penyidik KPK hingga akhirnya kliennya, Setya Novanto, mengalami kecelakaan.
Fredrich menceritakan, Setya Novanto tidak bermaksud menghindar dari panggilan KPK. Setnov berniat berangkat ke sebuah stasiun televisi untuk memberikan testimoni. Hal itu dilakukan pada jam 19.00 WIB. Perlu diketahui, KPK memberi waktu bagi Setnov untuk datang ke penyidik pada pukul 21.00 WIB.
Kala itu, Setnov dan rombongan tidak sampai ke stasiun televisi yang dituju karena mengalami kecelakaan. Fredrich menyatakan, sudah ada itikad baik dari pihak Setnov untuk memberi kabar soal kecelakaan ini kepada KPK.
Fredrich mengaku pihaknya sudah mencoba menghubungi seorang penyidik KPK bernama Damanik untuk mengabarkan kecelakaan yang dialami Setnov. Sayangnya, menurut Fredrich, Damanik tidak menjawab teleponnya.
Eksepsi ini dibacakan Fredrich Yunadi di hadapan majelis hakim pada Kamis (15/2). Fredrich di-meja hijau-kan karena didakwa menghalani penyidikan KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.