JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin 23 Agustus 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 dijadwalkan berakhir.
Pada pekan lalu, Senin (16/8/2021), pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali (PPKM) Level 2 hingga 4 di Jawa-Bali, hingga hari ini Senin (23/8/2021).
Akankah kebijakan ini akan kembali diperpanjang? Atau ada istilah-istilah baru lagi?
Seperti diberitakan sebelumnya, PPKM darurat telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021). Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Kemudian, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021. PPKM level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.
Kemudian, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Kaltim Evaluasi Status PPKM Dan Penanganan Covid
Hingga Senin (23/8/2021), belum ada pengumuman soal kebijakan lanjutan PPKM. Akan tetapi pemerintah menyebut kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/keterisian tempat tidur) di sejumlah wilayah.
Kendati begitu, Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati, sebab, kata dia, virus corona sangat sulit diprediksi.
“Jangan sampai ada varian baru datang karena bermutasi dan kita tidak waspada, tahu-tahu meledak menjadi jumlah yang sangat banyak,” kata Jokowi di Madiun, Kamis (19/8/2021).
Pada kesempatan sama, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).
Menurut Jokowi, isoter akan sangat mengurangi penyebaran virus.
Jokowi juga meminta agar stok obat-obatan selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan. Isolasi terpusat, tambahnya, menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.
Adapun hal prioritas dalam penanganan Covid-19, kata Jokowi, adalah percepat vaksinasi. Vaksinasi harus disegerakan dan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.