JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengklaim harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) turun sebagai respons cepat Presiden Joko Widodo.
Jika mengacu pada waktu, pandemi Covid-19 sudah terjadi lebih dari satu tahun di seluruh negara termasuk Indonesia. Situasi tersebut, membuat masyarakat yang terduga terpapar Covid-19 harus menjalani Tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Ada feedback, ada berbagai keluhan. Terus direspons dengan cepat oleh Presiden dengan perubahan-perubahan itu. Dan ini sungguh sebuah langkah-langkah yang konkret," tegas Moeldoko, Rabu (19/8/2021)
Tarif PCR sebelum diperintahkan Presiden Jokowi turun beragam, mulai dari Rp800 ribu hingga di atas 2 juta, tergantung pada kecepatan hasil PCR.
Sekarang, tarif PCR untuk Jawa-Bali dibandrol dengan harga Rp495.000 sementara luar Jawa-Bali Rp525.000.
Baca Juga: Dinkes DKI Akan Segera Rilis Edaran Resmi Penyesuaian Tarif Tes PCR di Jakarta
Merespons kebijakan Presiden Jokowi, Sekjen Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Lia Partakusuma mengaku sudah menerima instruksi untuk menurunkan harga tes PCR. Dalam pernyataannya, Lia menuturkan menghormati intruksi tarif PCR diturunkan sebab memang menjadi wewenang pemerintah.
“Untuk merubah tarif tersebut kami sebetulnya akan manut saja apabila harga reagensia maupun bahan yang kami pakai yang merupakan komponen dari tarif PCR tersebut akan disesuaikan,” katanya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak dan insya Allah nanti siang kami akan menyampaikan juga mengenai aturan atau anjuran kepada seluruh rumah sakit dan laboratorium agar bisa mengikuti tarif tersebut.”
Dalam pendapatnya, Lia yang mengatakan dengan diturunkannya tarif PCR yang terpenting adalah dukungan pemerintah. Bahwa, lanjutnya, semua komponen pembentuk tarif ini betul-betul disesuaikan dengan ujungnya.
Baca Juga: Resmi! Kimia Farma Turunkan Biaya Tes PCR Covid-19 Hampir 50%
“Yaitu tarif yang seharga Rp520.000 dan Rp490.000, dan satu lagi yang saya ingin sampaikan bahwa komponen tarif ini sebetulnya sudah dalam pembicaraan juga sebelumnya yang Rp900 ribu ini dengan BPKP dan juga dengan kementerian kesehatan,” katanya.
“Karena dinamikanya mungkin harga tersebut bisa turun tentu kami juga bisa mensyukuri ini mudah-mudahan ini juga bisa dilakukan dalam waktu yang cepat sehingga kami juga menyesuai dengan dengan lebih mudah.”
Mengingat, lanjut Lia, di rumah sakit pemeriksaan pcr adalah sebuah pemeriksaan molekuler atau bukan pemeriksaan sederhana dan dibutuhkan keakuratan yang baik.
“Sehingga semua yang terdiagnosa sebagai pasien Covid-19 adalah sesuai dengan kondisi yang ada pada pasien tersebut,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.