JAKARTA, KOMPAS.TV - Adanya mural mirip Jokowi yang akhirnya dihapus, mengundang pro dan kontra.
Ada yang menyebut sebagai bentuk pembungkaman karena mural itu mengandung kritik. Benarkah?
Kompas TV membahasnya bersama Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, Dan Sosiolog Politik UNJ, Ubedilah Badrun.
Baca Juga: Polemik Mural Jokowi 404 Not Found, Stafsus: Yang Dipermasalahkan adalah Soal Izin
Tagar Jokowi404notfound menjadi trending topik di media sosial twitter.
Warganet memberikan sejumlah tanggapan soal mural bergambar mirip Presiden Jokowi ini.
Diantaranya, merancang gambar lewat mural tidak seharusnya ditangkap.
Beragam tanggapan lainnya juga muncul, apa ada unsur penghinaan kepada Presiden.
Keberadaan mural akan salah jika tidak ada izinnya, dan dikategorikan perbuatan melawan hukum.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini yang menilai, baik mural kritik atau pujian kepada pemerintah, bisa berujung tindakan melawan hukum, jika tidak berizin.
Sementara PKS menilai mereka yang kreatif lewat mural jangan dihukum, tapi diajak berdialog.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.