JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Surat keputusan tersebut memuat passing grade dan cara pembobotan jawaban benar dan salah dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021. Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS
Lebih detailnya, berikut nilai ambang batas SKD tersebut: passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Passing grade TKP tahun ini meningkat dari sebelumnya hanya 126.
Peningkatan itu menyusul penambahan soal TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
“Jadi secara nilai mutlaknya, passing grade-nya kita naikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah 10 butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” terang Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko, Ari Sambodo melalui sosialisasi virtualnya, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Simak! Berikut Daftar Lengkap Passing Grade Tes SKD CPNS 2021
Cara Penghitungan Jawaban Benar dan Salah
Terkait pembobotan nilai, Ari menyampaikan bahwa untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Adapun materi soal SKD CPNS 2021, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan terdiri dari TWK, TIU, TKP.
Kata Ari, TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa indonesia.
Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.