JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menolak rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor pendidikan.
Dia menyatakan bahwa jika kebijakan PPN Pendidikan dipaksakan untuk diterapkan, maka yang nanti akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara dengan APBN-nya, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi.
"Sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan," kata Haedar melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021).
Wacana PPN sektor pendidikan yang dimaksud Haedar adalah PP yang termasuk dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sempat bocor ke publik.
RUU tersebut sebagai revisi dari UU No 6 Tahun 1983.
Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN: Berpotensi Tingkatkan Angka Kemiskinan
Wacana PPN sektor pendidikan itu bagi Haedar, tak sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 13 tentang Pendidikan dan Kebudayaan, serta tak sejalan dengan prinsip Pancasila.
"Lantas, mau dibawa ke mana pendidikan nasional yang oleh para pendiri bangsa ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," terang Haedar.
Padahal, lanjut dia, saat ini beban pendidikan Indonesia sangatlah tinggi dan berat, lebih-lebih di era pandemi Covid-19.
Menurutnya, di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) saja pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, serta belum terdapat pemerataan oleh pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.