JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berencana melayangkan gugatan secara perdata kepada artis Lucky Alamsyah.
Pertimbangan ini, kata Roy Suryo, didasari karena tidak ada iktikad baik dari Lucky dalam menyelesaikan kasus pencemaran nama baiknya.
"Ada pertanyaan adakah gugatan perdata, kami akan mempertimbangkan kalau tidak ada iktikad baik atau bahkan justru ada iktikad tidak baik dari yang bersangkutan (Lucky Alamsyah)," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).
Lebih lanjut, Roy Suryo menilai iktikad tidak baik telah kelihatan dari awal kecelakaan ringan itu terjadi.
Baca Juga: Roy Suryo: Bukan Kabur, Saya Tak Bisa Selesaikan Masalah di Jalanan dengan Lucky Alamsyah
Dia menyebut Lucky dari awal tidak mau menyelesaikan masalah tersebut di pos polisi terdekat pada saat kejadian.
"Kemudian dia tidak mau juga menyelesaikan masalah tersebut di halaman studio tv, padahal sudah akan dipanggilkan petugas dari polsek terdekat, Dia justru kabur dari situ, dan yang ketiga, dia justru sebenarnya menggedor kaca jendela mobil saya," jelas Roy.
Dia juga sangat menyayangkan postingan Lucky di akun Instagramnya beberapa waktu lalu.
Roy menilai apa yang disebutkan oleh Lucky Alamsyah merupakan hal yang tidak benar dan itu adalah dugaan pencemaran nama baik.
"Yang paling parah adalah dia melakukan posting melalui Instastory dan terbukti sudah menghapus salah satu posting-an dia. Itu menandakan khawatir dengan postingannya," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Ribut Antara Roy Suryo dengan Aktor Lucky Alamsyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.