KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo membenarkan adanya data yang bocor dan diperjualbelikan.
Data yang bocor diduga merupakan data milik pengguna BPJS Kesehatan. Kemkominfo sejauh ini mengonfirmasi data yang bocor milik 102.000 WNI.
Data yang bocor ini antara lain berisi nama, nomor induk kependudukan, nomor telepon, dan email.
Direksi BPJS Kesehatan pun akan dipanggil untuk kepentingan investigasi lanjutan.
Kemkominfo mengatakan pelaku pembocor data pribadi bisa dijerat hukuman pidana.
Untuk mencegah penyebaran data semakin masif, Kemkominfo telah meminta penyelenggara sistem elektronik untuk memblokir tautan download data pribadi yang bocor.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.