Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP: Kasus Pelanggaran HAM Jangan Digantung

Kompas.tv - 11 Mei 2021, 21:14 WIB
anggota-komisi-iii-dpr-fraksi-ppp-kasus-pelanggaran-ham-jangan-digantung
Aktivis mengikuti aksi kamisan untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti Tragedi Semanggi 1 dan Tragedi Talangsari. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, meminta Kejagung tidak terlalu lama menggantung status hukum kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Menurutnya, proses yang berlarut, tanpa ada perkembangan berarti ini, kerap membuat keluarga korban kecewa.

Padahal, janji penuntasan pelanggaran HAM ada di program kerja Nawacita Jokowi, sebagaimana dilansir dari laman Kompas.id, Selasa (11/5/2021).

Sebagai penyidik, lanjut Arsul, Kejagung harus segera menentukan sikap hukum terhadap perkara yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM.

Ketika memang perkara dianggap tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan, hal itu harus disampaikan ke masyarakat secara jujur dengan argumen yang kuat. Dengan langkah itulah, masyarakat tidak akan menunggu berlarut-larut.

“Kasus pelanggaran HAM berat ini jangan dijadikan status quo. Kejaksaan Agung harus mengambil sikap, sampaikan pendapat apa rekomendasi mereka. Kalau kasus hanya bolak-balik dari Kejaksaan Agung ke Komnas HAM, yang terjadi hanya silang pendapat terus, tidak ada langkah maju penyelesaian kasus HAM berat,” tutur Arsul.

Baca Juga: Penyidik Ad Hoc Dinilai Bisa Jadi Solusi Atasi Kasus Pelanggaran HAM yang Mandek

Adapun, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap berkas perkara kasus pelanggaran HAM berat.

Kemudian, evaluasi itu telah dilaporkan kepada Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x