Kompas TV nasional sosial

Cek JakEVO untuk Buat SIKM Jakarta, Berikut Caranya

Kompas.tv - 7 Mei 2021, 15:27 WIB
cek-jakevo-untuk-buat-sikm-jakarta-berikut-caranya
Tangkapan layar aplikasi JAKEVO untuk mengakses pembuatan SIKM dalam kebijakan larangan mudik 6 sampai dengan 17 Mei 2021. (Sumber: aplikasi JAKEVO)
Penulis : Gading Persada | Editor : Deni Muliya

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, PBNU: Kami Pastikan Ponpes Patuh

Lalu apa saja dokumen yang perlu disiapkan?

Ada sejumlah syarat dokumen yang harus diunggah oleh pemohon saat mengajukan SIKM melalui situs resmi https://jakevo.jakarta.go.id.

Syarat-syarat itu berlainan, tergantung kepentingan pemohon yang mengajukan SIKM dan melakukan perjalanan ke luar kota pada 6-17 Mei 2021.

Seperti juga diberitakan Kompas.com, berikut syarat dokumen untuk mengurus permohonan SIKM Jakarta selama larangan mudik Lebaran 2021:

Baca Juga: Selama Larangan Mudik, Ini Jadwal Operasional KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta Solo

1. Kunjungan keluarga sakit
- KTP pemohon 
- Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi, dari fasilitas kesehatan setempat
- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi

2. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
- KTP pemohon
- Surat keterangan kematian dari puskesmas/RS/Kelurahan/desa setempat
- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal

3. Ibu hamil/bersalin
- KTP pemohon
- Surat keterangan hamil/bersalin dari fasilitas kesehatan

4. Pendamping Ibu hamil/bersalin
- KTP pemohon
- Surat keterangan hamil/bersalin dari fasilitas kesehatan
- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan suami, keluarga, atau kekerabatan dengan ibu hamil/bersalin.

Baca Juga: Begini Jadinya Pemudik yang Ngeyel Ingin Masuk Tol Kalikangkung Semarang, Polisi: Kami Putar Balik

Setelah syarat-syarat itu diunggah lewat situs JakEVO, berkas akan diverifikasi oleh UP PMPTSP kelurahan.

Jika telah dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi, lurah akan memberi tanda tangan digital pada SIKM. SIKM diterbitkan maksimum dua hari setelah berkas dinyatakan lengkap. Setelahnya, SIKM dapat diunduh oleh pemohon di situs JakEVO.

Di samping syarat-syarat permohonan SIKM, pelaku perjalanan juga harus melengkapi diri dengan hasil tes PCR, swab antigen, atau GeNose dengan hasil negatif Covid-19. Tes itu harus dilakukan maksimum 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Jangan Ngeyel! Nekat Mudik Saat Lebaran 2021, Ini Deretan Sanksinya




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x