Dia bahkan membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Jozeph berjanji memberikan uang Rp 1 juta kepada siapa saja yang bisa melaporkannya ke polisi.
Bareskrim Gandeng Interpol
Sementara penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya menduga Jozeph Paul Zhang saat ini tengah berada di luar negeri.
Diketahui Jozeph Paul Zhang sudah tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018.
Agus menuturkan untuk memburu pria yang diduga menista agama itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph.
Baca Juga: PBNU soal Pernyataan Jozeph Paul Zhang yang Diduga Menista Agama
Meski Jozeph tidak berada di Indonesia, Agus menegaskan perkara itu terus didalami dan saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," tegas Agus, Minggu (18/4/2021).
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian luar negeri.
Daftar pencarian orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang pun segera diterbitkan.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," lanjutnya.
Mengenai kasus ini, Agus mengungkapkan pelaku dapat ditindak oleh penyidik dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran.
"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.
Baca Juga: Sesalkan Tindakan Jozeph Paul Zhang, Wamenag: Melukai Perasaan Umat Islam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.