Kompas TV nasional sosial

Anggota Keluarga Telah Menerima Bansos, Jangan Harap Bisa jadi Peserta Kartu Prakerja, Ini Uraiannya

Kompas.tv - 27 Maret 2021, 19:50 WIB
anggota-keluarga-telah-menerima-bansos-jangan-harap-bisa-jadi-peserta-kartu-prakerja-ini-uraiannya
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login. (Sumber: Screenshot/Kompas.com)
Penulis : Gading Persada | Editor : Hariyanto Kurniawan

SOLO, KOMPAS.TV - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan mereka yang anggota keluarganya telah menerima bantuan sosial (bansos) maka tidak dapat menjadi peserta Kartu Prakerja. 

Pasalnya, salah satu syarat penerima Prakerja adalah tidak menerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) seiring Kartu Prakerja yang menjadi program semi bansos. 

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan sejumlah saran kepada para calon peserta bila gagalnya dalam proses pendaftaran. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Hanya Dibuka untuk 300 Ribu Orang, Ini Alasannya

Melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu menjelaskan alasan tertentu seseorang gagal terdaftar sebagai penerima Prakerja.

Gagal lolosnya sebagai penerima Prakerja, salah satunya dikarenakan ada anggota keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

Bansos tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Apabila ada anggota keluarga dari pendaftar yang telah menerima program bansos seperti yang disebutkan di atas, dipastikan tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.

Namun, jika anggota keluarga tidak pernah menjadi penerima bansos-bansos tersebut dan tetap gagal mendaftar Prakerja, Anda dapat melapor melalui sejumlah pilihan jalur yang tersedia.

"Sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis Prakerja seperti dikutip KompasTV dari akun Instagram @prakerja.go.id, Sabtu (27/3/2021). 

Seperti juga diberitakan Kompas.com, jika peserta berhasil lolos seleksi Prakerja, maka ada beberapa manfaat yang bisa didapat, yaitu saldo pelatihan dan insentif.

Terdapat dua jenis insentif, yaitu:

- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 perbulan selama 4 bulan.

- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per survei.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x