JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto sambangi Mabes Polri, bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (8/1/2025).
Keduanya membicarakan sinergitas KPK dengan Polri, terutama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami berharap dan menginginkan ada peningkatan-peningkatan yang terjadi dalam upaya pemberantasan korupsi, mulai dari pendidikan, pencegahan, juga penindakan. Ini seiring dengan pembentukan Kortas Tipikor di Polri,” kata Setyo.
Selain itu, Setyo menyampaikan, ke depan ada prioritas upaya meningkatkan kembali atau memositifkan indeks korupsi yang lima tahun ini angkanya kurang baik.
"Salah satunya tadi yang kami prioritaskan adalah bagaimana upaya untuk bisa meningkatkan kembali atau mempositifkan indeks persepsi korupsi yang kurun waktu lima tahun ini angkanya kurang baik, ya," katanya.
“Ini tanggung jawab KPK. Saya yakin penilaian indeks persepsi korupsi, nantinya tanggung jawab semua pihak, salah satunya Polri. Kami minta dukungan untuk bisa meningkatkan IPK ini lebih baik. Ini pengaruh kan di tingkat nasional dan internasional,” imbuh Setyo.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit Bertemu Ketua KPK di Mabes Polri, Target Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi
Sementara itu, Kapolri menyampaikan, upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi adalah tugas bersama seluruh aparat penegak hukum.
“Kita punya tugas bersama, perbaiki IPK ini perlu melibatkan kerja sama dengan seluruh APH (aparat penegak hukum). Ini jadi bagian dari wajah pemerintah, wajah dalam hal bagaimana kita melaksanakan sistem penegakan hukum di Indonesia,” kata Kapolri.
Lantas, apa itu IPK yang menjadi pembahasan dalam temu Kapolri-KPK Rabu (8/1/2025)?
Dilansir situs Pusat Edukasi Antikorupsi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah survei yang dikeluarkan oleh TI (Transparency International) untuk mengukur risiko korupsi sektor publik di sebuah negara.
Hasil survei ini mengurutkan negara berdasar skor IPK-nya, di mana semakin tinggi skor (skala 100) artinya risiko korupsi rendah, sementara skor rendah (skala 0) mengindikasikan risiko korupsi tinggi.
Baca Juga: Di Depan Ketua KPK, Jaksa Agung Bantah Bersaing dengan KPK: Kami Ingin Bersama Berantas Korupsi
Adapun di Indonesia sendiri, IPK dari tahun ke tahun tercatat sebagai berikut.
Dari data di atas, dapat dilihat skor IPK Indonesia sempat mengalami kenaikan sampai 2019, kemudian menurun pada tahun-tahun berikutnya. Lalu, di dua tahun terakhir yang tercatat, skor IPK Indonesia stagnan di angka 34.
Apabila dilihat secara umum, skor ini menunjukkan korupsi masih tinggi di Indonesia.
Sumber : Kompas TV, Pusat Edukasi Antikorupsi
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.