SOLO, KOMPAS.TV- Kabar baik untuk para guru honorer. Peluang mereka untuk diangkat menjadi abdi negara melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa terealisasi.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menetapkan waktu untuk seleksinya.
Menurut rencana proses seleksi PPPK dimulai di Agustus 2021.
"Nanti ujian seleksinya akan kita mulai di Agustus 2021," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim secara daring dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Libatkan 6 Kementerian, Kemenag Minta Guru Honorer Sabar untuk Jadi PPPK
Tak hanya Agustus saja, seleksi PPPK ternyata juga akan berlanjut di akhir 2021. Nadiem mengungkapkan, seleksi, akan dilanjutkan kembali pada Oktober dan Desember 2021.
Tentunya, ujian seleksi PPPK akan dilaksanakan kembali di tahun depan.
Dia mengaku, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan beberapa tahapan terkait program PPPK.
"Di Maret ini targetnya adalah formasi final dari Kemen PAN-RB dan sinkronisasi formasi oleh BKN. Sedangkan validasi oleh Pemda dan Kemendikbud sesuai aturan undang-undang," papar Nadiem.
Baca Juga: Mulai April Guru Honorer di Bogor Terima Gaji Setara PNS, Paling Besar Bisa Rp 6,8 Juta Per Bulan
Tak hanya itu, saat ini Kemendikbud sedang menunggu pengajuan formasi PPPK dari pemerintah daerah (Pemda).
Nadiem juga berharap target satu juta formasi PPPK dapat dipenuhi dan digelar secara baik di tahun ini.
"Ada satu hal penting, kita peroleh komitmen dari Kemen PAN-RB dan Kemenkeu dalam melakukan seleksi program 1 juta PPPK," tegas Nadiem seperti juga diberitakan Kompas.com (10/3/2021).
Lebih lanjut Nadiem mengungkapkan, saat ini masih banyak Pemda yang belum mengajukan formasi guru honorer untuk menjadi PPPK.
Baca Juga: Lega, Guru Honorer Tetap Dapat Vaksin Covid-19, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim
Dia menyebutkan, ada 58 daerah yang sama sekali tidak mengajukan formasi guru PPPK.
"Dari angka itu 29 daerah diantaranya berada di Papua dan Papua Barat. Itu yang sedang kami tangani," ujar Nadiem.
Menurut Nadiem, masih minimnya Pemda mengajukan formasi PPPK bukan akibat sosialisasi yang kurang.
Padahal Nadiem mengaku sampai dirinya terjun langsung ke sejumlah daerah untuk memberitahukan program PPPK.
Tak lupa, sosialisasi juga menggunakan acara-acara seperti webinar bersama pemerintah daerah di Indonesia.
Baca Juga: PGRI Jateng bantu guru honorer hadapi seleksi PPPK
Sedikitnya permintaan formasi PPPK, kata dia, karena Pemda masih belum yakin dengan program PPPK.
Nadiem pun memaklumi kejadian itu, karena total formasi PPPK di tahun ini mencapai 1 juta orang.
"Angka itu yang terbesar dan belum pernah dilakukan sebelumnya.
Tidak heran juga banyak pemda yang belum percaya. Pejabat daerah masih setengah percaya terkait ada formasi (PPPK) sebesar itu," ucap Nadiem.
Meski banyak Pemda yang belum percaya, tapi ada daerah yang mengajukan lebih banyak formasi PPPK dari porsi yang dibutuhkan Kemendikbud.
Baca Juga: Viral Guru Honorer Curhat Soal Gaji dimedia Sosial Berbuntut Pemecatan
Adapun daerahnya seperti Bali, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sumatera Selatan.
Oleh karena, dia meminta agar Pemda segera mengajukan formasi dan tidak perlu khawatir terkait pembiayaannya.
Hal itu dikarenakan, pemerintah pusat akan membiayai program PPPK 2021 lewat Dana Alokasi Umum (DAU) 2021
Maka dari itu, ayo para guru honorer, segera persiapkan diri Anda sebaik mungkin, agar bisa lolos seleksi.
Baca Juga: Sederet Fakta Guru Honorer Dipecat Usai Unggah Gaji Rp 700 Ribu, Alami Tumor Payudara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.