Kompas TV nasional viral

Viral Moge Masuki Kawasan Istana Ditendang Paspampres, Ini 9 Wilayah yang Masuk dalam Ring 1

Kompas.tv - 28 Februari 2021, 15:36 WIB
viral-moge-masuki-kawasan-istana-ditendang-paspampres-ini-9-wilayah-yang-masuk-dalam-ring-1
llustrasi Istana Kepresidenan RI Jakarta  (Sumber: Kompas.cpm/Indra Akuntono)
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peristiwa pengendara motor yang ditendang oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di kalangan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di Jalan Veteran III, yang berada di belakang Istana Kepresidenan.

Wilayah tersebut masuk dalam klasifikasi Ring 1 yang diamankan oleh Paspampres dan dibantu oleh Bagian Ketertiban dan Keamanan Dalam (Tibkamdal) Sekretariat Presiden dan Bagian Kendaraan dan Keamanan Dalam (BKKD). 

Baca Juga: Polisi Cari Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres karena Terobos Ring 1

Mengutip Peraturan Menteri Sekretariat Negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, berikut sembilan wilayah atau obyek yang masuk klasifikasi Ring 1:

1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta

2. Istana Merdeka

3. Istana Negara

4. Gedung Kantor Presiden

5. Gedung Kantor Staf Presiden

6. Wisma Negara

7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden

8. Istana Wakil Presiden

9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden

Baca Juga: Paspampres: Rombongan Sunmori Moge Ditindak karena Terobos Ring 1

Mengutip Portal PPID TNI, Paspampres bertanggung jawab penuh atas keselamatan hidup Very-Very Important Person (VVIP).

VVIP yang dimaksud terdiri dari Presiden RI beserta keluarga, Wakil Presiden beserta keluarga, Mantan Presiden/Wakil Presiden.

Selain itu, tamu Negara setingkat kepala Negara atau kepala pemerintahan, beserta keluarga mereka, yang berkunjung ke Indonesia.

Dalam melaksanakan sebuah operasi pengamanan, Paspampres berkoordinasi dengan unsur Polri dan TNI yang berwenang di lokasi yang dikunjungi oleh VVIP.

Baca Juga: Salah Satu Pemotor Moge yang Terobos Ring 1 Istana Minta Maaf

Secara umum terdapat tiga lapis penjagaan dalam sebuah operasi pengamanan. Paspampres bertanggung jawab penuh terhadap pengamanan terdalam (Ring 1) atau yang berada paling dekat dengan VVIP. 

Lapis penjagaan selanjutnya, sebut saja Ring 2 dan Ring 3, dilakukan oleh unsur Polri dan TNI yang berwenang.

Berbagai usaha meminimalisir ancaman bermacam-macam bentuknya, seperti pengintaian oleh penembak jarak jauh, pemasangan security dan X-Ray door.

Penjagaan ketat juga mencakup pengawal pribadi VVIP yang siap menjadi human shield atau tameng manusia demi keselamatan jiwa VVIP.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x