JAKARTA, KOMPAS.TV- Kejaksaan Agung bentuk tim khusus untuk menelusuri dan menyita aset dari para tersangka kasus korupsi penyimpangan investasi PT ASABRI di luar negeri.
Demikian Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (2/2/2021). “Jadi kita harapkan yang di luar negeri ini ada progress. Makanya tadi kita sudah dorong tim, mungkin besok sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus ke luar negeri,” katanya.
Baca Juga: Mahfud MD: Dalam Waktu Dekat Kejaksaan Agung Sita Aset PT ASABRI
Febrie, dikonfimasi soal lokasi spesifik aset dari para tersangka kasus korupsi penyimpangan investasi PT ASABRI menolak mengungkapkan. Menurutnya, hal itu dikarenakan masih dalam kepentingan proses penyidikan. Saat ini, sambungnya, prosesnya masih dalam penelusuran aset dan belum ada penyegelan.
“Belum (aset yang disegel -red), masih jaga-jaga lah, kepentingan penyidik kan di lapangan. Nanti saya kasih clue-nya terbuka. Pelacakannya masih jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Negara Menjamin Uang Nasabah PT ASABRI Tidak Hilang
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan negara menjamin uang nasabah di PT ASABRI tidak akan hilang. Mahfud MD meminta nasabah PT Asabri, terutama kalangan TNI-Polri untuk tenang.
“Saya memastikan ke Kejaksaan Agung, bahwa prajurit TNI dan Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang. Korupsinya akan terus diadili tapi jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang,” kata Mahfud MD di kanal Youtube Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Kasus Asabri Membuat Negara Rugi hingga Rp 23 Triliun
Mahfud menuturkan perihal kasus dugaan korupsi di PT Asabri memang pelakunya memiliki kesamaan dengan kasus Jiwasraya. Tetapi untuk obyek, barang bukti, hingga aset-asetnya dalam kasus Asabri dan Jiwasraya dipastikan berbeda. Dalam waktu dekat, kata Mahfud, Kejaksaan Agung akan menyita aset-aset terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
“Kejagung tengah mengupayakan itu semua, nanti kalau dari aset yang dikumpulkan belum sepadan, pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan. Karena mereka menyimpan uang itu ke yayasan untuk kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Asabri, Benny Tjokro Salah Satunya
Sementara itu, Mahfud mengatakan, awalnya pada Januari 2020 ia memprediksi indikasi korupsi di PT Asabri mencapat Rp 16 triliun. Sekarang, sambungnya, setelah dilacak angka korupsi PT Asabri Rp 22 triliun.
“Masyarakat mari kawal dan percayakan Kejagung akan menangani dengan sebaik-baiknya,” kata Mahfud MD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.