Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Penyebab 1,6 Juta Rekening Tak Bisa Dapat Subsidi Gaji
"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," ucap dia.
Namun demikian, Leonard tidak membeberkan lebih rinci identitas para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus hari ini.
Selain tak membeberkan identitas saksi yang diperiksa, Kejagung sampai saat ini juga belum menetapkan tersangka dari dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Ini Syarat Dapat Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Hingga 99 Persen, Berlaku Sampai Tahun Depan
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adransyah, pernah mengatakan kasus BPJS Ketenagakerjaan disinyalir sama seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Febrie mengatakan hal tersebut pada akhir Desember 2020 lalu.
Dalam pernyataannya, Febrie menuturkan, kasus tersebut melibatkan banyak transaksi terkait dengan pengelolaan saham dan reksadana.
Diduga kuat, kasus tersebut telah membuat perusahaan merugi hingga mencapai Rp 43 triliun.
Baca Juga: Sesi Kedua Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Dimulai Sebelum November
"BPJS itu sampai sekarang masih kita lihat karena seperti Jiwasraya, transaksi banyak. Nilainya sampai Rp 43 triliun sekian di reksadana dan saham," kata Febrie, Selasa (29/12/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.