LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus 88 Anti-Teror menangkap buron kasus bom Bali I, Zulkarnaen di kawasang Lampung Timur, Lampung.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyalahgunaan Kotak Amal di Minimarket untuk Sumber Dana Teroris, Ini Penjelasannya
Penangkapan tersangka Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud dilakukan Tim Densus 88 Maber Polri di kediamannya di Desa Toto Harjo, Kabupaten Lampung Timur.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Zulkarnaen, merupakan buron teroris bom Bali I yang terjadi pada tahun 2002 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan buronan teroris atas nama Zulkarnaen yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri,
Keluarga korban bom Bali I mengapresiasi Densus 88 Anti Teror yang menangkap Zulkarnaen setelah sempat buron selama 18 tahun.
Salah satu korban yang selamat saat kejadian bom Bali I tahun 2002 silam, Thiolina Marpaung bersyukur serta berterima kasih kepada Densus 88.
Baca Juga: 18 Tahun Buron, Teroris Bom Bali 1 Berhasil Ditangkap Densus 88
Thiolina berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Akibat kejadian ini, Thiolina mengalami cedera pada dua bola matanya dan sempat menjalani sejumlah operasi.
BNPT sedang menyelidiki fenomena kotak amal yang digunakan untuk membiayai para teroris.
BNPT mengimbau agar masyarakat waspada saat akan memberi bantuan melalui kotak amal, menghindari penyalahgunaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.