JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam peristiwa penikaman mematikan di Nice, Prancis, Kamis (29/10/2020).
Akibat peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia. Para penyidik Perancis bahkan menyebut serangan itu sebagai aksi terorisme.
“Indonesia mengecam aksi teror di Nice, Prancis pada tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat, yang telah mengakibatkan tiga orang meninggal dan beberapa luka-luka,” bunyi keterangan pers Kemlu, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Warga Muslim Prancis Kutuk Penusukan dan Pemenggalan di Nice
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan simpati dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga Korban.
Saat ini KBRI Paris dan KJRI Marseille telah berkoordinasi dengan aparat setempat dan simpul simpul masyarakat Indonesi termasuk Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) untuk mengetahui apakah ada WNI yang menjadi korban dalam serangan tersebut.
“Hingga saat ini, tidak terdapat informasi adanya korban WNI dalam serangan tersebut,” jelas Kemlu.
Tercatat terdapat total 4.023 WNI yang menetap di Perancis dimana 25 orang diantaranya tinggal di Nice dan sekitarnya.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan di Gereja Prancis Berasal dari Tunisia dan Membawa Salinan Al Quran
Sebelumnya, serangan yang terjadi di Nice merupakan serangan teror ketiga yang terjadi dalam dua bulan di Perancis menyusul kritik keras umat Islam atas karikatur Nabi Muhammad yang dicetak ulang oleh majalah satire Perancis, Charlie Hebdo, pada September lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.