JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang dalam aksi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung sejak 6 hingga 8 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan 50 Persen peserta aksi yang ditangkap merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan. Sisanya adalah kelompok mahasiswa dan juga buruh.
Yusri menambahkan saat ini dari 1.192 orang yang ditahan sementara, penyidik polda metro masih memeriksa 285 orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam.
Baca Juga: Ini Identitas Kelompok Massa Perusuh di Demo Tolak UU Cipta Kerja
Mereka juga diduga berniat untuk melakukan kerusuhan di tengah massa aksi menolak UU Cipta Kerja.
Sisanya, sekitar 900 orang telah selesai menjalani pemeriksaan dan akan dipulangkan ke keluarga.
“Berdasarkan pengalaman berakhir kerusuhan indikasi ditunggangi anarko. Dominan anak STM. Ada undangan, akomodasi, uang makan,” ujar Yusri saat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Yusri menambahkan data yang terhimpun terdapat 18 fasilitas milik kepolisian yang dirusak dan dibakar oleh massa di tengah aksi menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Tangkap 26 Orang Diduga Provokator
Fasilitas tersebut yakni Pos Polisi Lalu Lintas di simpang Harmoni, Sarinah, di kawasan Monas Barat Daya, Atmajaya.
Kemudian Pos Polantas samping pintu utama Polda Metro Jaya, Senayan, Tugu Tani, Simpang Lama Senen, pos Polantas di depan RS Carolus, Petojo, dan Hayam Wuruk,
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV perusakan yang dilakukan massa aksi tersebut. Termasuk rekaman perusakan sejumlah halte Transjakarta.
Baca Juga: [FULL] Pangdam Jaya Soal Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja
“18 pos pengamanan kepolisian 9 dibakar dan 9 dirusak berat oleh para perusuh unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang menyebabkan 23 personel kepolisian luka-luka” ujar Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.