Kompas TV nasional sosial

Cara Mendaftar Online Kartu Prakerja Gelombang 4

Kompas.tv - 9 Agustus 2020, 12:00 WIB
cara-mendaftar-online-kartu-prakerja-gelombang-4
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020 (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Idham Saputra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 pada Sabtu (8/8/2020) siang. 

Pemerintah membuka pendaftaran prakerja gelombang 4 ini dengan kuota sebanyak 800.000 peserta.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian/Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Mohammad Rudy Salahuddin menyampaikan, jumlah kuota tersebut bakal berlanjut di gelombang Prakerja berikutnya.

Baca Juga: Siang Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka

"Jadi kuota ini sudah ditetapkan sebesar 800.000 per batch, ke depannya akan tetap 800.000 kecuali ada keputusan lain yang ditetapkan komite," kata Rudi dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Syarat mendaftar Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Buka laman www.prakerja.go.id lalu cari menu daftar di halaman muka pada sisi kiri. Mengutip dari Kompas.com, cara pendaftarannya masih sama dengan pendaftaran gelombang prakerja sebelumnya.

1. Membuat akun Prakerja

  • Masuk ke situs Prakerja.go.id 
  • Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru 
  • Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email 
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs prakerja.go.id

2. Isi data diri

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat 
  • Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya" 
  • Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya" 
  • Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x