Kompas TV lifestyle tren

Terjawab Kenapa Tak Bisa Buat Akun SSCASN Hari Ini, Pendaftaran CPNS 2023 Diundur

Kompas.tv - 17 September 2023, 09:57 WIB
terjawab-kenapa-tak-bisa-buat-akun-sscasn-hari-ini-pendaftaran-cpns-2023-diundur
Pembuatan akun SSCASN untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023 bisa dilakukan mulai 20 September 2023 (Sumber: daftar-sscasn.bkn.go.id/akun)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

14. Masa sanggah: 21-23 November 2023 Jawab sanggah: 21-25 November 2023

15. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023

16. Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023

17. Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023

18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023

19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023

20. Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

21. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

Baca Juga: Gajinya sampai Rp9 Juta! Ini Formasi PPPK Teknis 2023 untuk D3/S1 Semua Jurusan

22. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

23. Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024

24. Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024 Masa sanggah: 11-13 Januari 2024

25. Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024

26. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024

27. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024

28. Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024

29. Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Link, Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Cara Buat Akun SSCASN 2023

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau http://sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu "Buat Akun"

3. Isikan NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"

4. Setelah itu, akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto

5. Buat password yang nantinya digunakan untuk login

6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah

7. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

8. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

9. Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x