Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menekankan bahwa pandangan tentang hari tersebut sangat subjektif.
Bagi mereka yang meyakininya sebagai hari nahas, itulah yang mereka percayai. Namun, bagi orang yang beriman, setiap waktu memiliki manfaat dan potensi mafsadah. Oleh karena itu, hadits yang mengaitkannya dengan hari nahas tidak harus dianggap sebagai pedoman mutlak.
“Nahas yang dimaksud adalah bagi mereka yang meyakininya, bagi yang mempercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman meyakini bahwa setiap waktu, hari, bulan, tahun ada manfaat dan ada mafsadah, ada guna dan ada madharat-nya," ujarnya kepada Kompas TV, September 2022 silam.
“Hari bisa bermanfaat bagi seseorang, tetapi juga bisa juga nahas bagi orang lain. Artinya hadits ini jangan dianggap sebagai suatu pedoman, bahwa setiap Rabu akhir bulan adalah hari naas yang harus kita hindari," ucapnya.
“Karena ternyata pada hari itu, ada yang beruntung, ada juga yang buntung. Tinggal kita berikhtiar meyakini, bahwa semua itu adalah anugerah Allah,” jelas dia.
Baca Juga: Penjelasan Rais Aam PBNU tentang Rebo Wekasan yang Dikenal Mitos Hari Paling Sial
Apakah dilarang beribadah atau sholat di Rebo Wekasan? Keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang menyatakan bahwa sholat khusus pada Rabo Wekasan hukumnya haram, kecuali jika niatnya adalah sholat sunnah muthlaqah atau sholat hajat.
Oleh karena itu, masih diperbolehkan untuk melakukan ibadah atau amalan pada hari itu dengan niat mencari keberkahan.
Berikut tata cara Sholat Sunat Lidaf'il Bala pada Rebo Wekasan sebagaimana dikutip dari NU Online.
Baca Juga: Cerita Warga Amalkan Tradisi Rabu Wekasan, Ngaku Diingatkan Masjid Sejak Malam Hari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.