JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera memulai pendaftaran pada September.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengungkapkan pemerintah telah menetapkan 572.496 formasi dengan rincian 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.
Salah satu fokus utama dari rekrutmen CPNS tahun ini adalah guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Pengumuman Rekrutmen CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Kisi-kisi Soal TWK, TIU dan TKP
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ucap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, Kamis 3 Agustus kemarin.
Tidak hanya karena peluang bekerja di pemerintah, banyak calon pendaftar yang tertarik dengan gaji dan tunjangan yang diberikan.
Dengan kemajuan teknologi, proses pendaftaran CPNS kini semakin mudah.
Calon pelamar dapat mendaftar secara online melalui portal SSCN tanpa perlu mengirimkan berkas secara fisik.
Baca Juga: Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi Rekrutmen CPNS 2023 untuk SMA-S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Sebelumnya jadwal seleksi CPNS telah beredar melalui surat resmi yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Surat tersebut telah mendapat tanda tangan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Haryomo Dwi Putranto.
Dalam surat tersebut, terdapat penjelasan rinci mengenai jadwal lengkap penerimaan CPNS tahun 2023, mulai dari pengumuman seleksi hingga tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September
Walaupun jadwal penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 telah diumumkan, namun jadwal tersebut masih belum final dan masih bisa mengalami perubahan.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji menjelaskan bahwa berkas yang memuat jadwal tersebut merupakan rencana jadwal yang diajukan Azwar Anas.
"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/8).
Baca Juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Segini Kisaran Gaji PNS Terbaru, Akan Ada Kenaikan
Seleksi Administrasi (17 September - 5 Oktober 2023)
Bagi pelamar yang mengalami kendala terkait data KTP, disarankan untuk menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.