Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia akan melawan gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Gugatan ini sudah diajukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Luhut menegaskan bahwa kebijakan itu dibuat demi menjaga perekonomian Indonesia sendiri. Ia juga kembali menegaskan bahwa Indonesia tak bisa didikte.
Hal itu diungkapkan oleh Luhut Binsar saat melakukan kunjungan kerja ke Tanzania, Afrika Timur, dilansir dari keterangan resmi, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Setop Ekspor Nikel, Jokowi: Suka-suka Kita
"Selama ini ekspor nickel ore terbesar sebesar 98% ke tiongkok, sedangkan eropa hanya 2%. Jadi bagaimana dibilang saya bela tiongkok? Jangan pernah negara manapun dikte kebijakan indonesia," tegas Luhut dalam keterangan resmi tersebut.
Walaupun baru akan diberlakukan pada 1 Januari 2020 mendatang, tapi kebijakan tersebut sudah mendapatkan perlawanan dari Uni Eropa.
Namun Indonesia tidak bergeming. Kebijakan ini didasarkan pada laporan terjadinya ekspor nikel dalam jumlah dan kadar melebihi yang telah ditetapkan pemerintah.
#LuhutPandjaitan #EksporNikel #UniEropa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.