JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) agar Israel melakukan gencatan senjata dan menghentikan serangan, tak digubris oleh Israel. Bahkan, negeri zionis itu makin agresif menyerang Rafah.
Atas sikap keras kepala Israel, Malaysia mendesak masyarakat internasional termasuk negara anggota Konvensi Genosida mengambil langkah-langkah perlu untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), menghilangkan impunitas Israel dan terus berupaya mencapai perdamaian abadi di Timur Tengah.
Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam siaran pers yang diakses di Kuching, Sarawak, Selasa (28/5/2024), mengatakan serangan terus-menerus Israel, tanpa belas kasih dan disengaja terhadap rakyat Palestina melanggar keputusan ICJ pada 24 Mei 2024 lalu yang menuntut serangan tentara Israel di Rafah dihentikan segera.
Baca Juga: Spanyol Tuntut Israel Patuhi Perintah ICJ Hentikan Serangan di Rafah, Korban Tewas 36.000 Orang
Wisma Putra menyebut tindakan Israel yang terus mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional menunjukkan sikap tidak hormat terhadap badan peradilan tertinggi di dunia dan prinsip-prinsip yang dijunjungnya.
Hal yang sama juga disampaikan Indonesia lewat Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
“Kita semua harus berusaha agar Israel dapat mematuhi keputusan ICJ, termasuk menghentikan military offensive Israel di Rafah. Tanpa hal tersebut, kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan tidak akan dapat dilakukan,” ujar Retno.
Sementara pemerintah Amerika Serikat hanya mengimbau tentara Israel agar melindungi warga sipil Palestina. Gedung Putih pada Senin (27/5) mendesak Israel agar mengambil langkah antisipasi yang memungkinkan untuk melindungi warga sipil menyusul serangan udara mematikan di sebuah kamp pengungsi di Kota Rafah, Gaza selatan pada akhir pekan.
“Foto-foto pascaserangan IDF (Pasukan Pertahanan Israel) di Rafah Minggu malam yang menewaskan puluhan warga Palestina yang tidak bersalah sungguh menyayat hati,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS Jhon Kirby kepada Anadolu.
Menekankan pentingnya melindungi non-kombatan, pernyataan tersebut mencatat bahwa Israel berhak mengejar kelompok Palestina, Hamas, yang dua anggotanya terbunuh dalam serangan pada Minggu malam.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.