Kompas TV internasional kompas dunia

Empat Jurnalis Tewas Dibunuh Israel di Gaza dalam Sehari, 13 Negara Tuntut Serangan Dihentikan

Kompas.tv - 18 Mei 2024, 07:36 WIB
empat-jurnalis-tewas-dibunuh-israel-di-gaza-dalam-sehari-13-negara-tuntut-serangan-dihentikan
Gaza kembali berduka atas tewasnya empat jurnalis dalam serangan udara Israel hari Kamis (16/5/2024). Keempat jurnalis tersebut adalah Hail al-Najjar, editor video Al-Aqsa Media Network; Mahmoud Jahjouh, jurnalis foto Palestine Post; Moath Mustafa al-Ghefari, jurnalis foto Kanaan Land dan Palestinian Media Foundation; serta Amina Mahmoud Hameed, presenter program dan editor di beberapa media. (Sumber: Anadolu / Antara)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Desy Afrianti

GAZA, KOMPAS TV - Jurnalis kembali terbunuh di Gaza. Hari Kamis, (16/5/2024), empat jurnalis Palestina tewas oleh serangan udara Israel.

Keempat jurnalis tersebut adalah Hail al-Najjar, editor video Al-Aqsa Media Network; Mahmoud Jahjouh, jurnalis foto Palestine Post; Moath Mustafa al-Ghefari, jurnalis foto Kanaan Land dan Palestinian Media Foundation; serta Amina Mahmoud Hameed, presenter program dan editor di beberapa media.

"Keempatnya adalah syuhada, termasuk seorang wanita," kata perwakilan Kantor Media Gaza. Mereka menyatakan sejak 7 Oktober, jumlah jurnalis yang gugur di Gaza telah mencapai 147 orang. Namun, tidak ada penjelasan rinci mengenai kronologi kematian para jurnalis tersebut.

Serangan Israel di Gaza terus berlangsung meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Lebih dari 35.300 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah terbunuh sejak awal Oktober 2023, dengan lebih dari 79.200 lainnya terluka akibat serangan Israel.

Perang yang telah berlangsung lebih dari tujuh bulan ini menyebabkan sebagian besar wilayah Gaza hancur. Blokade yang menghalangi akses makanan, air bersih, dan obat-obatan memperparah keadaan.

Israel dituduh melakukan "genosida" dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Israel untuk memastikan pasukan mereka tidak melakukan aksi genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan dapat menjangkau warga sipil di Gaza.

Baca Juga: Pemerintah Gaza: Israel Bunuh Lebih dari 100 Akademisi, Hancurkan 103 Universitas dan Sekolah

Para diplomat papan atas dari Kelompok G7 hari Rabu, (8/11/2023) mengumumkan sikap bersama mengenai perang Israel-Hamas. Tiga belas negara yang dimotori G7 melayangkan surat pernyataan bersama kepada Israel yang memperingatkan serangan darat besar-besaran di kota paling selatan Gaza, Rafah. (Sumber: AP Photo)

Dalam perkembangan terbaru, tiga belas negara melayangkan surat pernyataan bersama kepada Israel yang memperingatkan serangan darat besar-besaran di kota paling selatan Gaza, Rafah.

Surat ini dilaporkan oleh sejumlah media pada hari Jumat, 17/5/2024, dan ditandatangani oleh menteri luar negeri dari 13 negara, termasuk negara-negara G7 seperti Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang, dan Britania Raya, serta Australia, Denmark, Finlandia, Belanda, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Swedia.

Surat pernyataan tersebut mendesak Israel untuk memberikan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke wilayah Palestina yang terkepung.

Para menteri luar negeri menegaskan dukungan mereka terhadap hak Israel untuk membela diri melawan Hamas, namun memperingatkan bahwa serangan militer besar-besaran di Kota Rafah akan menimbulkan dampak "bencana" terhadap warga sipil.

Mereka menekankan pemerintah Israel harus melakukan segala upaya untuk meringankan krisis kemanusiaan yang menghancurkan dan memburuk di Jalur Gaza.

Lebih lanjut, surat itu menuntut agar Israel membuka semua penyeberangan perbatasan, termasuk penyeberangan Rafah, untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan bagi warga sipil Palestina.

Para menteri juga meminta otoritas Israel untuk memberikan akses kepada organisasi bantuan internasional dan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza, menjamin keselamatan pekerja dan personel internasional, serta memberikan izin yang memadai bagi pengemudi truk setempat.




Sumber : Anadolu / Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x