ANKARA, KOMPAS.TV - Dalam pertemuan Partai Keadilan dan Pembangunan di parlemen, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Israel melampaui pemimpin Nazi Adolf Hitler karena sudah membunuh lebih dari 14.000 anak tidak bersalah di Gaza.
"Dengan membunuh lebih dari 14.000 anak tak bersalah di Gaza, Israel telah melampaui pemimpin Nazi Adolf Hitler," kata Presiden Turki Erdogan, pada Rabu,(17/4/2024).
Pada pertemuan tersebut, Erdogan mengatakan, dengan dukungan tak bersyarat dari Barat, Israel melakukan pembantaian yang menjadi tanda malu dalam sejarah manusia, baik di Gaza maupun Tepi Barat.
Erdogan menjelaskan, tidak ada yang bisa mempertanyakan sensitivitas Turki terhadap isu Palestina dan isu Palestina memberi hidupnya makna baru.
"Selama Tuhan masih memberi saya hidup, saya akan terus membela perjuangan Palestina, dan akan menjadi suara bagi rakyat Palestina yang tertindas," tegas Erdogan.
Erdogan membandingkan perjuangan kelompok perlawanan Palestina Hamas dengan Perang Kemerdekaan Turki lebih dari 100 tahun yang lalu.
Dia mengatakan, "Kami sangat sadar ada harga yang harus dibayar atas pernyataan ini."
Baca Juga: Erdogan Murka, Tuduh Barat Terapkan Standar Ganda dalam Konflik antara Iran dan Israel
Menurut Kementerian Kesehatan di wilayah Gaza yang dikepung, sebanyak 33.899 warga Palestina tewas dalam serangan Israel sejak Oktober lalu.
Serangan yang terus berlanjut telah melukai 76.664 warga Palestina.
Dalam 24 jam terakhir, Israel melakukan enam pembantaian terhadap keluarga di seluruh wilayah Gaza yang menyebabkan 56 kematian dan 89 luka-luka.
"Masih banyak orang yang terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan-jalan, dan para penyelamat tidak bisa mencapai mereka," tambahnya.
Israel telah melakukan serangan udara sejak serangan lintas batas yang dilakukan oleh Hamas.
Hal ini telah mendorong 85% populasi di Gaza menjadi pengungsi internal di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Sementara menurut PBB, lebih dari 60% infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur.
Oleh karena itulah Israel pun didakwa di Mahkamah Internasional melakukan genosida.
Putusan sementara pada Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah menjamin bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza dapat terlaksana.
Sumber : Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.