JENEWA, KOMPAS.TV - PBB mengeluarkan laporan terbaru soal rasisme di Inggris, Jumat (27/1/2023). Melansir Straits Times, rasisme di Inggris disebut "struktural, institusional dan sistemik", seperti disimpulkan sekelompok ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB.
Laporan PBB itu memperingatkan bahwa orang-orang keturunan Afrika menyaksikan "pengikisan hak-hak dasar mereka".
Pemotongan belanja publik memperburuk diskriminasi dan intoleransi rasial, kata Kelompok Kerja Pakar PBB untuk Orang Keturunan Afrika, setelah kunjungan resmi ke Inggris.
“Kami punya keprihatinan serius tentang impunitas dan kegagalan untuk mengatasi perbedaan rasial dalam sistem peradilan pidana, kematian dalam tahanan polisi, hukuman 'persekongkolan' dan sifat tidak manusiawi dari taktik polisi saat memberhentikan dan (menelanjangi) warga non-kulit putih," kata mereka.
Kelompok beranggotakan lima orang itu diberi mandat Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk melapor ke badan HAM tertinggi PBB itu. Para ahli tidak dibayar dan tidak berbicara untuk PBB.
Kelompok tersebut mengatakan mereka mendokumentasikan "trauma" yang dirasakan oleh orang-orang keturunan Afrika yang menderita diskriminasi rasial dan ketidakadilan di Inggris.
“Satu dekade langkah-langkah penghematan di Inggris memperburuk rasisme, diskriminasi rasial, dan intoleransi lainnya yang dihadapi oleh orang-orang keturunan Afrika, yang berdampak buruk pada hak-hak fundamental mereka,” temuan mereka.
Baca Juga: Rasisme Afrika Selatan, Dua Remaja Kulit Hitam Diserang karena Berenang di Kolam Renang Kulit Putih
Mereka mengatakan orang-orang keturunan Afrika merasa institusi publik dan sektor swasta sama-sama melanggengkan hierarki rasial.
“Tindakan rasis yang menargetkan orang-orang keturunan Afrika tetap teguh, dan pengalamannya serupa di berbagai bagian Inggris Raya,” kata para ahli, setelah mengunjungi London, Birmingham, Manchester, dan Bristol.
“Mereka menjadi korban dan tidak memiliki jaminan ganti rugi yang efektif dari pihak berwenang atau sistem peradilan.”
Pada bulan Oktober, sebuah laporan oleh seorang pengacara top Inggris dan Universitas Manchester mengatakan mereka menemukan bukti "rasisme institusional" dalam sistem peradilan di Inggris dan Wales, khususnya dalam perlakuan terhadap terdakwa kulit hitam dan Asia.
Para ahli PBB menyambut baik "upaya yang muncul menuju reparasi warisan perdagangan dan perdagangan orang Afrika yang diperbudak".
Mereka mendorong pemerintah Inggris berbuat lebih banyak untuk memastikan “rehabilitasi, pemulihan, dan rekonsiliasi negara dengan rakyatnya”.
Baca Juga: Rasisme Anggota Parlemen Prancis, Teriaki Rekannya yang Berkulit Hitam Kembali ke Afrika
Dalam apa yang kemudian dikenal sebagai skandal Windrush, terungkap pada tahun 2017 bahwa ribuan warga Inggris asal Karibia, yang tiba secara legal antara tahun 1948 dan awal 1970-an tanpa memerlukan dokumentasi, telah terjebak dalam kebijakan garis keras baru yang menargetkan imigran ilegal.
Pada hari Kamis, media Inggris melaporkan bahwa Menteri Dalam Negeri Suella Braverman telah membatalkan beberapa reformasi yang telah dijanjikan pemerintah untuk dilakukan guna mengatasi skandal Windrush.
Pakar Uganda Catherine Namakula, yang memimpin kelompok kerja PBB, menyerukan mekanisme pengaduan yang dapat diakses, independen, dan efektif untuk mengatasi rasisme.
“Memastikan akuntabilitas polisi, jaminan pengadilan yang adil bagi semua orang, dan ganti rugi bagi semua orang yang terkena dampak skandal Windrush sangat penting,” katanya.
“Penghematan terhadap bahaya hak-hak fundamental adalah usaha yang mahal bagi Inggris,” tambahnya.
Kelompok tersebut akan mempresentasikan temuan dan rekomendasinya kepada Dewan Hak Asasi Manusia pada bulan September.
Sumber : Kompas TV/Straits Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.