BRUSSELS, KOMPAS.TV - G7 dan Uni Eropa (UE) akhirnya setuju untuk membatasi harga minyak Rusia sebagai tanggapan atas perang Rusia di Ukraina.
Pada Jumat (2/12/2022), G7 dan Australia mengungkapkan akan memaksa pembatasan harga minyak Rusia per 5 Desember 2022, atau secepatnya.
Langkah G7 ini mengikuti UE yang telah lebih dulu membatasi harga minyak Rusia pada level 60 dolar AS atau setara Rp922.000 per barel.
Pembatasan harga ini untuk "mencegah Rusia dari mendapatkan untung atas agresi perangnya terhadap Ukraina,” bunyi pernyataan bersama G7 dan Australia dikutip dari BBC.
Baca Juga: PM Finlandia Akui Dukungan AS Penting untuk Melawan Invasi Rusia ke Ukraina: Eropa Tak Cukup Kuat
Langkah itu juga disebut bertujuan "mendukung stabilitas di pasar energi global dan meminimalkan limpahan ekonomi negatif dari agresi perang Rusia, khususnya terhadap negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah, yang merasakan dampak tak sebanding dari perang Putin.”
UE sendiri setuju dengan pembatasan harga minyak Rusia setelah berhasil merayu Polandia untuk kembali mendukungnya.
Rencana pembatasan itu memang membutuhkan persetujuan semua negara anggota UE.
Polandia mengumumkan dukungannya setelah diyakinkan bahwa pembatasan itu akan berada 5 persen di bawah harga pasaran.
Sumber : BBC/Euronews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.