WASHINGTON, KOMPAS.TV - Bandara Kabul yang sudah dikuasai Taliban dinyatakan dalam kondisi tak terkontrol oleh Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA).
Hal itu terungkap dari layanan pemberitahuan perubahan sistem aeronautika Notice to Airmen (NOTAM) yang dikeluarkan Rabu (8/9/2021).
Kondisi di Bandara Internasional Hamid Karzai itu, membuat pesawat sipil AS dilarang beroperasi di Afghanistan, kecuali telah mendapatkan izin sebelumnya.
“Afghanistan FIR tak terkontrol bagi pesawat Kelas G,” bunyi pernyataan FAA pada NOTAM tersebut dikutip dari India Today.
Baca Juga: 125 Orang Tewas Dibantai di Ethiopia, Pemberontak Tigray Membantah sebagai Pelakunya
“Semua pesawat yang tiba atau pergi dari Bandara Kabul (OAKB), rencana penerbangannya harus mendapatkan persetujuan, setidaknya 24 jam sebelumnya,” tambah pemberitahuan itu.
FAA mengungkapkan NOTAM adalah pemberitahuan yang berisi informasi penting untuk personel yang terkait dengan penerbangan.
Namun, tak diketahui cukup jauh sebelumnya untuk dipublikasikan dengan cara lain.
Hal itu untuk menyatakan status komponen Sistem Ruang Udara Nasional (NAS) yang tak berada dalam kondisi normal.
Baca Juga: Pemerintahan dan Kabinet Taliban Disambut AS dan Uni Eropa dengan Waspada
Pemberitahuan yang sama juga telah dikeluarkan pada 30 Agustus, ketika penerbangan Amerika terakhir telah meninggalkan Kabul, sebelum tenggat waktu 31 Agustus.
Ketika itu, pemberitahuan tersebut mengungkapkan tak ada Kontrol Lalu Lintas Udara (ATC) atau pelayanan bandara yang tersedia.
Bandara Kabul sendiri merupakan jalur penting untuk evakuasi yang dilakukan AS, dan negara-negara lainnya ketika Taliban kembali menguasai Afghanistan.
Dari NOTAMN yang beredar itu disebutkan bahwa Bandara Kabul tidak beroperasi untuk penerbangan sipil hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Sumber : India Today
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.