PYONGYANG, KOMPAS.TV - Rezim dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un tampaknya tak main-main dalam mengeksekusi mati pelanggar pembatasan Covid-19.
Pihak berwenang Korea Utara dilaporkan telah menembak mati seorang warganya dihadapan publik.
Eksekusi itu dilakukan kabarnya untuk menakuti-nakuti mereka untuk mengikuti aturan ketat terkait wabah Covid-19 yang dikeluarkan Kim Jong-un.
Baca Juga: Uni Eropa Kutuk Pembunuhan Pemuda Palestina oleh Tentara Israel
Seperti dilaporkan oleh Radio Free Asia, eksekusi tembak mati tersebut dilakukan pada 28 November lalu.
Eksekusi tersebut dilakukan karena pria yang diyakini berusia 50 tahun tersebut melanggar tindakan karantina darurat.
Pria yang namanya tak diketahui tersebut ditembak mati setelah menyeberangi perbatasan dengan China yang sedang ditutup.
Baca Juga: Kapsul Luar Angkasa Jepang Bawa Pulang Batu Alien, Ini Yang Bisa Dipelajari
Menurut laporan, pria itu melakukannya karena urusan bisnis ilegal.
Sebelumnya, peraturan tembak mati dikabarkan telah diberlakukan Korea Utara bagi semua orang yang ingin keluar dan masuk dari China.
Kim Jong-un mengkhawatirkan mereka akan membawa masuk penyakit karena virus Corona itu dari China.
Baca Juga: Pengakuan Rekan Trump, Kim Jong-Un Kirim Perahu Penuh Suara untuk Curangi Pemilihan Presiden AS
Para penjaga perbatasan dikabarkan mendapat perintah setiap orang yang melangkahkan kakinya dalam jarak satu kilometer dari perbatasan.
Pada November lalu, Pyongyang bahkan mengerahkan senjata anti pesawat di beberapa area untuk mencegah mereka menyebrangi perbatasan.
Kim Jong-in dikabarkan mengalami paranoid bahwa Covid-19 akan menghancurkan negaranya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.