Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan pembawa acara Indigo Roy Kiyoshi membeli pil psikotropika secara online.
Artis Roy Kiyoshi awalnya mengonsumsi obat-obatan jenis psikotropika dengan resep dokter. Kemudian, dia berhenti konsultasi dengan dokter terkait penggunaan psikotropika dan membelinya secara online tanpa resep dokter.
Berdasarkan pengakuan sementara, Roy mengonsumsi psikotropika itu untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.
Baca Juga: Ketergantungan Tinggi, Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika Selama 3 Tahun
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan belum dapat mengambil kesimpulan penyidikan terhadap Roy Kiyoshi terkait dengan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.
Penyidik, kata dia, perlu memastikan alasan yang disebutkan Roy Kiyoshi itu kepada dokter yang menangani dirinya.
Dari hasil tes urin yang dilakukan, Roy terbukti mengonsumi obat psikotropika jenis benzo. Polisi juga turut menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 21 butir obat saat menangkap Roy.
"Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi (dokter) lalu dia (obat) beli online. Tidak konsultasi sama dokter, itu tahun 2019," kata Vivick kepada wartawan, Sabtu (9/5).
Baca Juga: Roy Kiyoshi Miliki 21 Butir "Benzo", Polisi Selidiki Asalnya
Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Roy ditangkap dengan barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.