JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penyekapan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman, hampir dua tahun jalan ditempat. Hingga kini, polisi juga belum menetapkan tersangka.
Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya kecewa karena laporannya ke Nindy Ayunda tak ada kemajuan alias jalan di tempat.
“Kalau kekecewaan, bukan hanya Sulaeman, tapi mungkin masyarakat yang mengikuti juga kecewa,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Nindy Ayunda Datangkan Farel Prayoga Spesial untuk Sang Putri: Duet Nyanyi Bareng
Fahmi bilang, kasus ini merupakan kasus yang mudah, tak sesulit kasus pembunuhan atau terorisme. Dia mempertanyakan kinerja kepolisian yang tak kunjung memberikan keadilan kepada kliennya.
Dia merasa laporan kliennya dicueki polisi. Sebab, kasus dugaan penyekapan ini masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi dan belum ada penetapan tersangka.
“Jangan sampai kasus yang begitu mudah ini (menjadi) berputar-putar, menjadi tidak jelas,” ujar Fahmi.
Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 lalu.
Rini Diani ini merupakan istri Sulaeman, eks sopir Nindy Ayunda.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Ditangkap dan Ditempatkan dalam Satu Sel Penjara dengan Nindy Ayunda, Kenapa?
Dalam laporannya, Rini mengatakan bahwa suaminya menjadi korban penyekapan Nindy Ayunda dan telah merampas kemerdekaan Sulaeman.
Saat ini, sudah ada sembilan orang yang diperiksa, termasuk Nindy Ayunda itu sendiri. Pelantun tembang “Untuk Sahabat” itu juga dicekal ke luar negeri karena pernah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.