Sementara itu, Sekretaris Jenderal KAI Apolos Djara Bonga mengatakan bahwa Razman tidak menjalankan officium nobile.
“Officium nobile tidak dilaksanakan dengan baik oleh saudara Razman,” kata Apolos.
“Kalau kita menerjemahkan officium nobile itu dalam bahasa sehari-sehari, adalah artinya keluhuran hati menolong orang yang tertindas, itu kuncinya,” terangnya.
Dia menjelaskan, jika Razman menjalankan officium nobile dengan sepenuhnya, peluang untuk menyalahi kode etik advokat, akan kecil.
“Prototipenya ada pada itu (officium nobile), jadi kalau advokat itu bergerak dari definisi dari yang saya sampaikan tadi itu, seharusnya dia tidak lagi menyalahi kode etik,” pungkasnya.
Baca Juga: Alasan Iqlima Kim Pecat Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukum, Terlalu Vokal Sindir Hotman Paris?
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution sempat menjadi kuasa hukum Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris, dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Namun, Iqlima memecat Razman dan mengganti kuasa hukumnya.
Selain itu, Razman juga tengah menangani kasus Medina Zein terkait dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Uci Flowdea.
Nama Razman Arif Nasution cukup tenar di kalangan artis. Dia sempat menjadi pengacara Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Miss Landscape Indonesia 2019 Era Setyowati juga sempat menjadikan Razman sebagai kuasa hukumnya dalam kasus penelantaran anak sebelum akhirnya mencabut kuasanya. Dia menilai, Razman justru membuat gaduh dan tidak menyelesaikan permasalahan inti.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.