Kompas TV entertainment selebriti

Perceraian Doddy Sudrajat Dijadikan Bukti oleh Faisal dalam Sidang Hak Wali Gala Sky

Kompas.tv - 24 Maret 2022, 09:48 WIB
perceraian-doddy-sudrajat-dijadikan-bukti-oleh-faisal-dalam-sidang-hak-wali-gala-sky
Ayah Bibi Andriansyah, Faisal dan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat. (Sumber: Grid.id)
Penulis : Dian Septina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak penggugat hak perwalian Gala Sky, Faisal, menyerahkan sembilan bukti tambahan dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Salah satu yang menjadi sorotan berupa bukti perkara cerai Doddy Sudrajat dan Puput dan surat keterangan dari kelurahan Serdang di Jakarta Pusat soal bantuan langsung tunai (BLT).

Hal itu diungkap oleh Wijayono selaku tim kuasa hukum Haji Faisal usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).

"Bukti-bukti tambahan yang kami sampaikan itu bukti penghasilan Pak Haji dan keluarga. Lalu mengenai rekomendasi dari Komnas Anak, keterangan dari kelurahan Serdang, surat keterangan warganya dapat BLT, ada keterangan SIPP dari Jakpus pihak DS ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istri,” Wijayono menjelaskan.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Menyesal Tak Bisa Pertemukan Ayahnya dengan Gala Sky

Faisal mengaku lega sidang hak perwalian Gala Sky akan segera berakhir. Mertua Vanessa Angel itu siap menerima apapun keputusan Pengadilan Agama Jakarta Barat nantinya.

"Ya alhamdulillah sidang berjalan dengan lancar, ya kalau keputusan kami serahkan kepada pihak pengadilan, tapi kami legasi," kata Faisal.

Sementara itu pihak Doddy diwakili kuasa hukumnya, Tegar Firmansyah, menyerahkan empat bukti tambahan. Namun, Tegar tidak menjelaskan secara rinci apa saja bukti tambahan tersebut.

Baca Juga: Blak-blakan, Puput Buka Suara Soal Nafkah dari Doddy Sudrajat

Sebagai informasi, Pengadilan Agama Jakarta Barat bakal melakukan descente atau pemeriksaan secara langsung objek di kediaman Haji Faisal tempat Gala Sky Andriansyah tinggal pada Jumat (25/3/2022).

Usai proses descente, sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan pada 30 Maret 2022 dan putusan pada 13 April 2022 yang digelar secara e-court.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x