LOS ANGELES, KOMPAS.TV – Penyanyi rap asal Amerika Serikat (AS), Tyga, ditangkap kerena dugaan tindak kekerasan domestik, Selasa (12/10/2021) kemarin.
Tyga, 31, yang memiliki nama asli Michael Stevenson, didakwa setelah insiden yang terjadi pada Selasa lalu di Hollywood, kata polisi Los Angeles.
Namun demikian, berdasarkan catatan penjara dia dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar $AS 50.000 (sekitar Rp713 juta).
Baca Juga: Pamer Hasil USG, Kylie Jenner Umumkan Hamil Anak Kedua
Penangkapan itu terjadi setelah perancang busana berusia 22 tahun Camaryn Swanson, yang merupakan mantan pacar Tyga, mem-posting gambar wajahnya dengan luka memar kehitaman secara online.
"Saya telah dilecehkan secara emosional, mental dan fisik dan saya tidak menyembunyikannya," kata Swanson dalam Instagram Story-nya.
Selain itu, Swanson juga menulis bahwa dia sangat malu karena harus melalui masalah ini, namun dia harus membela dirinya sendiri.
Baca Juga: Kylie Jenner Mengaku Habiskan 3 Jam untuk Dandan, Ini Alasannya
Ketika The Associated Press mencoba untuk meminta komentar mengenai masalah ini kepada Tyga, pihaknya tidak membalas email.
Rapper Tyga sebelumnya dikenal karena menjalin hubungan dengan Kylie Jenner. Mereka menjalin hubungan putus-sambung selama dua tahun, hingga akhirnya benar-benar putus pada 2017. Selain itu, dia juga pernah menjalin hubungan dengan Blac Chyna.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.