JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabar mengejutkan datang dari David Noah yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. David diduga diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar.
Adalah Lina Yunita yang merupakan teman David Noah sendiri melaporkannya ke Polda Metro Jawa, Kamis (5/8/2021).
“Betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan,” kata kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, dikutip dari Tribun Seleb, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Lebih dari Rp1 Miliar, Seorang Wanita Laporkan David Noah ke Polisi
Berikut sederet fakta terkait dugaan penggelapan uang oleh David Noah.
1. Pinjam untuk modal usaha
Kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh David Noah ini bermula saat David meminjam uang untuk modal usahanya kepada Lina Yunita sebesar Rp1.150.000.000.
“Jadi bermula dari saudara David itu meminta dana talangan untuk usahanya katanya kepada klien saya,” kata Devi.
Kala itu, Lina berani meminjamkan David uang sebesar itu karena hubungan pertemanan dan bukti adanya usaha yang dilakukan oleh David, seperti foto proyek, bukti kontrak ketiga, hingga jabatan David Noah sebagai direksi di perusahaan tersebut.
“Lalu, klien saya karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer,” jelasnya.
Baca Juga: Ariel Noah Galang Dana untuk Beli Mesin Oksigen Konsentrator, Komentar Kiky Saputri jadi Sorotan
2. Berjanji mengembalikan
Sayangnya, saat Lina hendak tenggat waktu pengembalian uang sudah tiba, David Noah hanya berjanji saja. Alamat rumah yang diberikan David Noah juga ternyata lama tidak ditinggali.
Devi menurutkan bahwa David Noah juga tidak memberikan alamat rumah yang baru kepada Lina.
“Ya dengan dia tidak datang ke Ibu Lina, dia tidak merespons, dia hanya berjanji-jani. Ya berarti ngilang saja begitu, makanya itu langkah terakhir kita melakukan pelaporan akhirnya,” tutur Devi.
3. Beberapa kali memberikan somasi
Devi mengatakan, kliennya beberapa kali memberikan somasi kepada David Noah, sayangnya David tidak kunjung membayar utangnya.
“Somasi sebenarnya, somasi personal dari klien sudah berkali-kali. WhatsApp, telepon, ke manajernya dan lain sebagainya sudah dilakukan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Heryanty di Polda, Begini Kronologinya
4. Diduga memberikan cek bodong
Tak hanya itu, David Noah juga diduga memberikan cek bodong kepada Lina sebagai jaminan dalam perjanjian pinjam uang.
Devi menjelaskan, kliennya memberikan pinjaman sekitar bulan Januari atau Februari 2021, sementara bank yang mengeluarkan cek dari David telah tutup sejak pertengahan 2019 lalu.
“Yang jelas, pada saat jaminan cek yang dijaminkan dicairkan, itu tidak bisa karena keterangannya ditutup rekeningnya,” kata Devi.
Baca Juga: Rilis "Janji Hati" Sebagai Solois, Ifan Eks Seventeen Akui Dibantu David NOAH
5. Tak hanya David Noah yang dilaporkan
Lina Yunita melaporkan David Noah ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Melansir dari Kompas.com, selain David, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistyo yang merupakan diretur utama di proyek yang dijalankan David Noah.
David dan Yudhi disangkakan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Sumber : Tribun Seleb
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.