JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabar mengejutkan datang dari David Noah yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. David diduga diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar.
Adalah Lina Yunita yang merupakan teman David Noah sendiri melaporkannya ke Polda Metro Jawa, Kamis (5/8/2021).
“Betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan,” kata kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, dikutip dari Tribun Seleb, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Lebih dari Rp1 Miliar, Seorang Wanita Laporkan David Noah ke Polisi
Berikut sederet fakta terkait dugaan penggelapan uang oleh David Noah.
1. Pinjam untuk modal usaha
Kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh David Noah ini bermula saat David meminjam uang untuk modal usahanya kepada Lina Yunita sebesar Rp1.150.000.000.
“Jadi bermula dari saudara David itu meminta dana talangan untuk usahanya katanya kepada klien saya,” kata Devi.
Kala itu, Lina berani meminjamkan David uang sebesar itu karena hubungan pertemanan dan bukti adanya usaha yang dilakukan oleh David, seperti foto proyek, bukti kontrak ketiga, hingga jabatan David Noah sebagai direksi di perusahaan tersebut.
“Lalu, klien saya karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer,” jelasnya.
Baca Juga: Ariel Noah Galang Dana untuk Beli Mesin Oksigen Konsentrator, Komentar Kiky Saputri jadi Sorotan
2. Berjanji mengembalikan
Sayangnya, saat Lina hendak tenggat waktu pengembalian uang sudah tiba, David Noah hanya berjanji saja. Alamat rumah yang diberikan David Noah juga ternyata lama tidak ditinggali.
Devi menurutkan bahwa David Noah juga tidak memberikan alamat rumah yang baru kepada Lina.
Sumber : Tribun Seleb
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.