JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Mahkamah Konstitusi menyiapkan personel untuk penanganan perkara dan perselisihan hasil Pilkada.
Sebanyak 735 personel gugus tugas dilantik dan diangkat sumpahnya sebelum menjalankan tugas.
Personel gugus tugas ini dilantik dan diangkat sumpahnya oleh Ketua MK di halaman Gedung MK pada Senin (25/11/2024) pagi.
Gugus tugas ini mulai bertugas pada 27 November 2024 hingga Maret 2025, dengan menjalankan penanganan perkara, mulai dari permohonan perkara sampai diputuskan, hingga penyelesaian perkara administrasi.
Baca Juga: Ketua MPR: Pilkada Serentak 2024 Harus Dilakukan secara Sukacita dan Gembira
#pilkada #kpu #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.