SEOUL, KOMPAS.TV - Mantan personel grup idola BTOB, Ilhoon mengakui dakwaan menggunakan rokok mariyuana.
Hal ini diungkapkan Ilhoon di persidangan pertama yang di gelar di Pengadilan Distrik Seoul Pusat, Kamis (22/4/2021).
Melalui kuasa hukumnya, mantan anggota BTOB ini mengaku menyesal dan akan intropeksi diri atas tindakanya.
"Terdakwa mengakui semua tudingan dan memikirkan kesalahannya," ungkap kuasa hukumnya yang dikutip dari Soompi, Kamis (22/4/2021).
Di persidangan tersebut, Ilhoon juga mendapatkan kesempatan untuk berbicara.
Baca Juga: Taemin SHINee Umumkan Segera Masuk Wajib Militer Pada Akhir Mei 2021
Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyesal dan mengucapkan permintaan maafnya.
"Saya dengan tulus akan bertobat. Saya minta maaf," tegas Ilhoon.
Tak hanya Ilhoon, tujuh orang lainnya yang juga didakwa bersama dia juga mengakui perbuatannya itu.
Sebagai informasi, sebelumya Ilhoon dan terdakwa lainnya dibawa ke pengadilan karena dicurigai membeli dan menyalahgunakan ganja sebanyak 826 gram (sekitar 1,8 pon).
Demi mendapatkan barang haram ini, mereka menghabiskan uang sekitar 130 juta won (sekitar Rp 1,6 miliar).
Tidak hanya sekali, para terdakwa ini telah melakukan dalam 161 kali antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019.
Baca Juga: Berkebun, Hobi Baru Siwon Super Junior selama Pandemi Covid-19
Satu bulan sebelum kasusnya diteruskan ke penuntutan, Ilhoon telah mendaftar untuk wajib militer pada Mei 2020 lalu.
Dia menjalani tugas negara tersebut sebagai pekerja layanan publik.
Akibat terjerat kasus narkoba, pada Desember lalu, Cube Entertainment sebagai agensi yang menaungi BTOB mengumumkan pengunduran diri Ilhoon dari grup K-Pop tersebut.
Sidang kedua Ilhoon akan berlangsung pada 20 Mei pukul 14.00 waktu Korea Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.