JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap kasus narkoba di Kafe Brotherhood yang terletak di daerah Senopati, Jakarta Selatan.
Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut kafe Brotherhood ini terlihat tertutup dari depan dan gelap seperti seolah-olah tak ada kegiatan. Namun, pintu samping kafe ternyata terbuka.
"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Kombes Pol Mukti.
Baca Juga: Detik-Detik Millen Cyrus Terjaring Positif Benzo, Dibawa ke Polda Metro Jaya
Akibat kejadian tersebut polisi memberikan sanksi administrasi dan penyegelan sementara kepada Kafe Brotherhood karena diduga melanggar PPKM dan protokol kesehatan.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Mukti
Millen Cyrus rupanya menjadi salah satu pengunjung di sana. Saat diamankan dan tes urine, dirinya dinyatakan positif benzo.
“Dari tempat itu kami periksa satu orang selebgram berinisial MC bersama temannya. Positif benzo," Ucap Mukti.
Para pengunjung di kafe ini langsung dites swab dan urine. Dalam tes urine ini, Millen Cyrus dan 3 pengunjung lainnya positif Benzo.
Tak hanya Benzo, satu teman lainnya kedapat mengkonsumsi ekstasi dan amfetamin.
Baca Juga: Kafe Tempat Millen Cyrus Terciduk Kena Sanksi Langgar PPKM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.