Kompas TV entertainment selebriti

Ini Sosok Helena Lim yang Disuntik Vaksin Covid-19, Disebut Sebagai Crazy Rich PIK

Kompas.tv - 9 Februari 2021, 11:29 WIB
ini-sosok-helena-lim-yang-disuntik-vaksin-covid-19-disebut-sebagai-crazy-rich-pik
Helena Lim (Sumber: Youtube Helena Lim)
Penulis : Danang Suryo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Helena Lim menjadi sorotan publik setelah unggahan di media sosial karena mengantre untuk mendapatkan jatah vaksin Covid-19 di salah satu Puskesmas daerah Kebon Jeruk viral.

Unggahan itu menuai banyak tanggapan karena Helena Lim dianggap bukan kelompok prioritas vaksin Covid-19.

Namun, Helena Lim ternyata adalah pemilik Apotek Bumi di Kebun Jeruk. Hal tersebut dijelaskan oleh Yani Wahyu Purwoko, Wakil Wali Kota Jakarta Barat.

Baca Juga: Viral, Akun Instagram @helenalim899 Pamer Divaksin Covid-19, Dinkes Jakbar: Vaksin Belum untuk Umum

Undang-Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 11 mengatur, pemilik apotek termasuk sebagai tenaga kesehatan.

Siapa sebenarnya Helena Lim yang disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk ini.

Mengutip dari Kompas.com, Selasa (09/02/2021) Helena ternyata anggota McLaren Club Indonesia dan juga pecinta fashion. McLaren adalah perusahaan yang memproduksi mobil bertipe sport.

Baca Juga: Erick Thohir Klaim Penularan Covid-19 Turun Drastis Setelah Vaksinasi Dimulai, Ini Angkanya

Helena diketahui tinggal di sebuah rumah mewah megah bergaya klasik modern di kawasan Pantai Indah Kapuk, hal tersebut terkam dalam tayangan Silet pada 2019.

Rumah itu dilengkapi dengan kolam renang, salon pribadi, kitchen set seharga satu miliar rupiah, dan hiasan kamar mandi bernilai ratusan juta rupiah.

Helena juga memberi tahu harga piringnya yang satuannya mencapai Rp 7 juta rupiah.

"Saya beli piring-piring aja semua sekitar Rp 100 juta lebih, 200 jutaan lah," kata Helena seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kirim Bantuan ke Korban Banjir Kalsel Pakai Jet Pribadi Milik "Crazy Rich Malang"

Karena tayangan yang menampilkan barang-barang mewah itu, rekaman itu mendapat teguran karena dianggap melanggar aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran tahun (P3SPS) 2012.

Selain menjadi pemilik apotek, Helena juga berprofesi sebagai penyanyi dan sudah mengeluarkan single berjudul "Pasrah"

Helena juga turut berbagi dengan mengunjungi anak-anak di Ruang Harapan di RSCM.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x