JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter Carla, yang merawat Dwi Sasono sejak masuk RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (14/9/2020).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan pemeriksan terdakwa.
"(Dwi Sasono) di dalam RSKO Cibubur, sejak masuk tanggal 9 juni 2020, tidak ada obat-obatan yang diberikan pada pasien. Karena riwayat penggunaannya tidak rutin," ungkap Dokter Carla saat mengutip Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Pasalnya, sejak masuk RSKO, Dwi Sasono tak pernah mengalami gejala kecanduan obat-obatan terlarang.
"Kalau ketergantungan, yang bersangkutan tidak ada diagnosis ketergantungan tapi kita mendiagnosisnya penggunaan yang represional, karena kalau ketergantungan rentang waktu penggunaan terus menerus ini dari riwayat yang kami dapat, dia tidak menggunakan terus menerus hanya pada momen-momen tertentu saja," ungkap Dokter Carla.
Kendati demikian, Dokter Carla menjelaskan bahwa obat-obatan medis yang biasanya diberikan kepada pasien dapat menyimpulkan seseorang ketergantungan atau tidak.
"Tidak ada Pak, jadi obat-obatan yang diberikan pada pasien tidak diberikan ke pasien kami (Dwi Sasono), artinya obat-obatan medis ya," tutup Dokter Carla
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.