JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan penyesuaian tarif pada sejumlah ruas jalan tol akan diberlakukan setelah Lebaran 2025.
Kepala BPJT Miftachul Munir mengatakan penyesuaian tarif di beberapa ruas jalan tol sebenarnya sudah ditetapkan.
Namun, kata dia, pemberlakuan tarif baru itu ditunda sebagai bentuk empati pemerintah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi lonjakan harga kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
Penyesuaian tarif di beberapa ruas tol seperti Tol Tangerang–Merak dan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar telah lebih dulu ditetapkan melalui Keputusan Menteri PU.
Namun, pelaksanaannya ditunda agar tidak menambah beban pengeluaran masyarakat menjelang Hari Raya.
"Keputusan ini diambil karena pemerintah memahami bahwa saat ini masyarakat tengah menghadapi berbagai kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idulfitri, sehingga penundaan ini dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat," ujar Miftachul, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kontan.co.id.
Penyesuaian tarif di Tol Tangerang–Merak mengacu pada Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025 yang ditetapkan pada 10 Februari 2025.
Sementara penyesuaian tarif Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar mengikuti Keputusan Menteri PU Nomor 330/KPTS/M/2025 yang diterbitkan 4 Maret 2025.
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Jakarta ke Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Surabaya Setelah Diskon 20 Persen
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.